Oleh: SBS Instrumes
Apa Makna di Balik Seruan Ini?
1. "Adili Jokowi"
Ini merujuk pada tuntutan agar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimintai pertanggungjawaban hukum atas kebijakan dan keputusan yang dinilai kontroversial selama masa jabatannya—termasuk Proyek Strategis Nasional, penataan hukum, dan narasi nepotisme. Seruan ini terutama datang dari masyarakat sipil, aktivis, dan mahasiswa sebagai bentuk penegakan keadilan dan demokrasi.
2. "Makzulkan Gibran"
Menunjuk pada tuntutan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera dimakzulkan. Tuntutan ini dilontarkan oleh beberapa kelompok masyarakat, termasuk forum purnawirawan TNI dan organisasi mahasiswa, mengkritik legalitas dan legitimasi pencalonannya—dikarenakan sejumlah kontroversi seperti keterlibatan MK dan dugaan nepotisme.harianumum.comDEMOCRAZY NewsRMOLSUMUTFAJAR
Titik Punta Respons Publik dan Tokoh
• Forum Purnawirawan TNI
Melayangkan surat resmi ke DPR dan MPR sejak 26 Mei 2025, menuntut pemakzulan Gibran sebagai Wapres atas dasar pelanggaran konstitusional dan etika.Kompas Nasionallaw-justice.co
• GMNI Jakarta Selatan
Melalui pernyataan publik bertajuk “Potong Satu Generasi”, mereka menyerukan:
-
Adili Jokowi;
-
Makzulkan Gibran;
-
Reformasi sistem politik (reforma agraria, penegakan hukum, dll.)DEMOCRAZY Newsmarhaenist.id
• Aliansi APP‑Bangsa
Menyatakan “Adili Jokowi, Makzulkan Gibran”—dua seruan sekaligus untuk membersihkan pemerintahan dari pewarisan oligarkis pasca-Jokowi.RMOLSUMUT
• Muhammad Said Didu
Menyebut seruan ini sebagai "paket hemat selamatkan bangsa":
“Pertama, adili Jokowi. Kedua, makzulkan Gibran.”FAJAR
Respons Resmi dan Politik
• Presiden Jokowi
Menanggapi santai—menilai ini sebagai “dinamika demokrasi” yang normal selama disampaikan secara konstitusional.law-justice.codetikcom
• Partai Golkar
Menegaskan bahwa usulan pemakzulan tidak memiliki landasan konstitusional, dan bahwa Gibran terpilih secara sah melalui proses demokrasi dan MK.Kompas Nasional
• Konstitusionalitas dan Realpolitik
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie memperkirakan bahwa wacana pemakzulan akan sulit terealisasi karena:
-
Gibran diusung oleh Prabowo dan berada dalam koalisi mayoritas di DPR;
-
Secara politik, sulit DPR akan memproses mendukung pemakzulan.Kompas Nasional
• Status Hukum
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang mengadilkan kasus hukum terhadap Gibran dalam gugatan tertentu, menyiratkan hambatan formal untuk pemakzulan.detiknews
Ringkasan Dalam Tabel
| Pihak / Elemen | Isi Seruan / Respons |
|---|---|
| Forum Purnawirawan TNI | Surat resmi pimpinan usulkan pemakzulan Wapres Gibran demi penegakan hukum. |
| GMNI Jakarta Selatan | “Potong satu generasi”: Adili Jokowi, Makzulkan Gibran, reformasi sistemik. |
| APP‑Bangsa | Tuntutan ganda: hukuman terhadap Jokowi dan pemakzulan Gibran. |
| Said Didu | “Paket hemat”: kedua tokoh harus segera ditindak. |
| Jokowi | Respons tenang sebagai bagian dari dinamika demokrasi. |
| Golkar | Keberatan karena tak ada basis hukum untuk memakzulkan Gibran. |
| Jimly Asshiddiqie | Pemakzulan politis tidak realistis karena struktur koalisi pemerintahan. |
| PN Jakpus | Tidak memiliki kewenangan untuk mengadili kasus hukum terhadap Gibran. |
Kesimpulan
Seruan “Adili Jokowi, Makzulkan Gibran!” adalah ekspresi politik yang mencerminkan ketidakyakinan publik terhadap legitimasi reformasi dan sistem hukum pasca era Jokowi. Ia muncul dari akar masyarakat seperti mahasiswa, aktivis, dan lembaga sipil. Namun respons formal dan politik—terutama dari partai pendukung, pemerintah, dan struktur perempuan hukum—sangat terbatas secara realisasi, karena komplexitas politik dan keterikatan konstitusi.
🔥 "Adili Jokowi, Makzulkan Gibran!" – Ringkasan Lengkap
🧱 Makna Seruan
-
Adili Jokowi: Tuntutan moral dan hukum terhadap mantan Presiden Jokowi atas dugaan pelanggaran demokrasi, hukum, nepotisme (terutama terkait pencalonan Gibran), serta pengelolaan kekuasaan yang dinilai merugikan rakyat.
-
Makzulkan Gibran: Seruan agar Wapres Gibran dicopot melalui mekanisme konstitusional karena dinilai naik ke kekuasaan dengan bantuan “rekayasa hukum” (Putusan MK) dan politik dinasti.
🧑⚖️ Tokoh dan Lembaga yang Menyuarakan
-
Forum Purnawirawan TNI – Surat resmi ke DPR untuk pemakzulan.
-
GMNI Jakarta Selatan – Aksi "Potong Satu Generasi".
-
Aliansi APP-Bangsa – Seruan ganda: adili & makzulkan.
-
Muhammad Said Didu – “Paket hemat selamatkan bangsa.”
🏛️ Respons Resmi
| Pihak | Tanggapan |
|---|---|
| Jokowi | Tenang, sebut itu bagian demokrasi. |
| Golkar | Tuntutan tidak berdasar secara hukum. |
| PN Jakpus | Menolak gugatannya karena bukan kewenangannya. |
| Pengamat (Jimly, dll.) | Pemakzulan sulit terjadi karena Prabowo-Gibran didukung koalisi mayoritas. |
🧭 Kesimpulan
Gerakan ini adalah simbol perlawanan sipil terhadap praktik politik dinasti dan disfungsi hukum dalam demokrasi Indonesia pasca-reformasi. Namun realisasinya terkendala:
-
Politik kekuasaan,
-
Prosedur konstitusional yang ketat,
-
Dan minimnya keberanian lembaga legislatif.
.jpg)
Comments
Post a Comment