Instrumen Penangkapan Benjamin Netanyahu sebagai Buronan Internasional



Oleh Instrumens

Benjamin Netanyahu, mantan Perdana Menteri Israel, merupakan salah satu tokoh politik yang kontroversial, baik di dalam maupun di luar negeri. Pada puncaknya, Netanyahu menghadapi berbagai tuduhan korupsi yang melibatkan suap, penyalahgunaan kekuasaan, dan penerimaan hadiah ilegal. Walaupun ia menghadapi proses hukum di Israel, pertanyaan tentang apakah ia bisa ditangkap sebagai buronan internasional telah muncul, terutama di kalangan negara-negara yang menentang kebijakan-kebijakan pemerintahannya terhadap Palestina. Untuk memahami bagaimana Benjamin Netanyahu dapat dianggap sebagai buronan internasional, kita perlu mengeksplorasi instrumen-instrumen hukum yang digunakan dalam penangkapan buronan internasional dan apakah Netanyahu memenuhi kriteria tersebut.

Latar Belakang Kasus Hukum Netanyahu

Benjamin Netanyahu menghadapi beberapa kasus korupsi yang sangat serius selama masa jabatannya sebagai Perdana Menteri Israel. Kasus-kasus ini mencakup:

  1. Kasus 1000 (Hadiah dari Pengusaha): Netanyahu dan istrinya, Sara Netanyahu, diduga menerima barang-barang mewah dari pengusaha, seperti cerutu, anggur, dan perhiasan, sebagai bentuk suap. Hadiah-hadiah ini diterima dari pengusaha seperti Arnon Milchan dan James Packer. Penerimaan hadiah ini, yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan ribu dolar, diduga sebagai imbalan atas pengaruh politik yang diberikan oleh Netanyahu.

  2. Kasus 2000 (Negosiasi dengan Pemilik Media): Dalam kasus ini, Netanyahu dituduh berusaha untuk mendapatkan liputan yang lebih baik dari surat kabar Israel Yedioth Ahronoth. Dalam percakapan yang direkam, Netanyahu tampak sedang bernegosiasi dengan pemilik surat kabar tersebut, Arnon Mozes, untuk merubah undang-undang yang menguntungkan media tersebut, sebagai imbalan atas pemberitaan yang lebih positif tentang dirinya.

  3. Kasus 4000 (Pengaturan Bisnis Telekomunikasi): Netanyahu juga terlibat dalam kasus ini yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan untuk memberi keuntungan kepada perusahaan telekomunikasi Bezeq. Bezeq, yang dimiliki oleh pengusaha Shaul Elovitch, mendapat kebijakan yang menguntungkan dari Netanyahu, sementara situs berita Walla yang dimiliki Elovitch memberi pemberitaan positif tentang Netanyahu.

Tuduhan-tuduhan ini telah mengguncang citra Netanyahu di dalam negeri Israel dan di mata internasional. Meskipun Netanyahu membantah semua tuduhan tersebut dan tetap memimpin politik Israel hingga 2021, pengaruh hukum yang dihadapinya tetap memunculkan pertanyaan tentang kemungkinan statusnya sebagai buronan internasional.

Definisi Buronan Internasional

Buronan internasional adalah individu yang dicari oleh negara atau badan internasional untuk menghadapi dakwaan kriminal di luar negara tempat ia berada. Penangkapan seseorang sebagai buronan internasional biasanya melibatkan jaringan hukum internasional yang bekerja sama melalui perjanjian ekstradisi dan berbagai instrumen hukum internasional yang relevan. Seorang individu bisa dianggap sebagai buronan internasional apabila ia terlibat dalam kejahatan yang melibatkan beberapa negara atau pelanggaran serius terhadap hukum internasional, seperti kejahatan perang, korupsi tingkat tinggi, atau pelanggaran hak asasi manusia.

Untuk menetapkan status sebagai buronan internasional, ada beberapa instrumen hukum yang bisa digunakan, antara lain:

1. Perjanjian Ekstradisi

Perjanjian ekstradisi adalah perjanjian antar negara yang memungkinkan penangkapan dan pengembalian individu yang didakwa melakukan tindak pidana di negara asalnya untuk diadili di sana. Negara-negara yang memiliki perjanjian ekstradisi akan memudahkan proses penangkapan dan pengembalian tersangka.

Namun, dalam kasus Netanyahu, Israel tidak memiliki banyak perjanjian ekstradisi dengan negara-negara yang bisa menjadi tempat persembunyiannya. Israel juga tidak menandatangani beberapa perjanjian ekstradisi yang memungkinkan penyerahan individu kepada pengadilan internasional, seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hal ini membatasi kemungkinan penangkapan Netanyahu sebagai buronan internasional, meskipun ia menghadapi tuduhan yang sangat serius.

2. Mahkamah Pidana Internasional (ICC)

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah pengadilan internasional yang dibentuk untuk mengadili individu yang terlibat dalam kejahatan internasional, seperti kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan perang. Dalam konteks Netanyahu, meskipun ICC dapat mengadili kasus yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia, Israel tidak mengakui yurisdiksi ICC. Israel bahkan secara terbuka menentang pengadilan ini, mengingat mereka merasa tidak terikat oleh hukum internasional yang diterapkan oleh ICC.

Netanyahu tidak menghadapi dakwaan di ICC terkait kasus korupsi yang sedang berjalan di Israel. Namun, beberapa negara yang berseberangan dengan kebijakan Israel, seperti Iran, berpendapat bahwa Netanyahu seharusnya diadili di ICC atas kebijakan agresifnya terhadap Palestina. Sejumlah kelompok hak asasi manusia dan negara-negara Islam juga menyerukan agar Netanyahu dihadapkan pada ICC atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang lebih luas, terkait kebijakan Israel di Palestina.

Meskipun demikian, ICC hanya dapat mengambil langkah hukum jika ada izin dari negara yang terlibat atau jika tindakan yang dilakukan memenuhi kriteria tertentu yang diakui secara internasional. Karena Israel tidak mengakui yurisdiksi ICC, kemungkinan besar Netanyahu tidak akan dijadikan buronan internasional oleh pengadilan ini dalam waktu dekat.

3. Red Notice Interpol

Interpol adalah organisasi internasional yang memfasilitasi kerjasama antar negara untuk melakukan penangkapan dan pengembalian individu yang menjadi buronan internasional. Salah satu instrumen yang digunakan oleh Interpol adalah Red Notice, yaitu permintaan internasional untuk menahan seseorang yang dicari oleh negara tertentu atas dasar dakwaan kriminal. Red Notice bukanlah surat perintah penangkapan, tetapi lebih kepada peringatan internasional yang meminta agar individu yang dicari bisa ditahan sementara menunggu prosedur hukum lebih lanjut, seperti ekstradisi.

Untuk dapat diterbitkan Red Notice oleh Interpol, negara yang meminta harus memiliki bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa individu tersebut terlibat dalam tindak pidana serius. Meskipun banyak negara yang menganggap Netanyahu terlibat dalam korupsi besar-besaran, hingga saat ini tidak ada permintaan resmi dari negara mana pun untuk menerbitkan Red Notice terhadapnya. Prosedur ini akan memerlukan adanya koordinasi internasional yang kuat, termasuk bukti yang meyakinkan bahwa Netanyahu harus diadili di luar Israel.

4. Prinsip Imunitas Diplomatik

Benjamin Netanyahu, sebagai mantan Perdana Menteri Israel, juga dapat mengklaim imunitas diplomatik, yang memberikan perlindungan terhadap proses hukum internasional selama ia menjabat. Imunitas ini menghindarkan pejabat tinggi negara dari upaya hukum internasional yang dapat dilakukan terhadap mereka selama mereka menjalankan fungsi-fungsi pemerintah.

Namun, imunitas ini hanya berlaku selama masa jabatannya sebagai pejabat negara dan tidak berlaku setelahnya. Meskipun Netanyahu tidak lagi menjabat sebagai Perdana Menteri sejak 2021, apakah ia akan menggunakan argumen ini untuk menghindari penangkapan di luar negeri masih menjadi pertanyaan terbuka. Hal ini sangat bergantung pada bagaimana negara-negara lain melihat masalah ini dan apakah mereka siap menantang status diplomatik tersebut.

Kesimpulan

Benjamin Netanyahu menghadapi tuduhan korupsi yang serius di Israel, tetapi untuk dianggap sebagai buronan internasional, terdapat sejumlah instrumen hukum yang harus dipenuhi. Dalam konteks Netanyahu, beberapa instrumen hukum seperti perjanjian ekstradisi, Mahkamah Pidana Internasional, dan Red Notice dari Interpol bisa digunakan, namun adanya perlawanan dari Israel terhadap yurisdiksi internasional, serta terbatasnya perjanjian ekstradisi yang dimiliki Israel, membuat penangkapan Netanyahu di luar negeri sangat kompleks.

Secara praktis, meskipun Netanyahu menghadapi tuduhan serius, berbagai mekanisme hukum internasional yang ada tidak dengan mudah dapat diterapkan terhadap dirinya, kecuali jika negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik atau yang menginginkan penuntutan terhadapnya melakukan upaya hukum yang lebih besar. Selama ini, Netanyahu belum dijadikan buronan internasional secara resmi, namun tuduhan terhadapnya tetap menciptakan ketegangan di kancah politik global, khususnya di negara-negara yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintahannya.

Comments